bakabar.com, BANJARMASIN - Bareskrim Polri menggerebek pabrik rumahan atau home industry narkoba milik gembong internasional asal Banjarmasin, Fredy Pratama alias Miming, yang terletak di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Alhamdulillah, benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Jumat (5/4).
Mukti menjelaskan rumah produksi narkoba jenis ekstasi itu dikendalikan langsung oleh Fredy dari Bangkok, Thailand, dengan menggunakan aplikasi BlackBerry Messenger (BBM).
Dalam penggerebekan tersebut, Mukti menyebut, pihaknya juga turut menangkap 6 orang anak buah Fredy Pratama. Kendati demikian ia belum membeberkan peranan dari keenam pelaku tersebut.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," jelasnya, yang dilansir cnnindonesia.com..
Lebih lanjut, Mukti menyebut penyidik turut menyita sejumlah alat bukti yang digunakan kelompok Fredy, mulai dari mesin cetak ekstasi, bahan baku, hingga alat pendukung lainnya.
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," pungkasnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menyebut gembong narkoba internasional Fredy Pratama membuat jaringan baru di Indonesia usai seluruh kaki tangannya ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Fredy merekrut sosok wanita berinisial L untuk mengoperasikan peredaran narkoba di Indonesia.
"Jaringan baru yang dibentuk dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan dikendalikan atas nama L seorang wanita," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024) lalu.
Diketahui Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo tiap bulan. Modus operandi yang dipakai, antara lain menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
Polisi sudah menyita aset Fredy Pratama di sejumlah kota, termasuk di Banjarmasin.
Saat ini, ayah Fredy, Lian Silas, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin, dengan tuntutan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis narkoba anaknya.(*)