bakabar.com, JAKARTA - Satu anggota polisi yang bertugas sebagai Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP AG terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama asal Banjarmasin.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa memastikan bahwa AKP AG telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba itu.
"Iya, sudah jadi tersangka (AKP AG)," kata Mukti saat dikonfirmasi bakabar.com, Kamis (14/9).
Baca Juga: DPR Tuding Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming Dibekingi Aparat!
AKP AG terlibat sindikat Fredy Pratama ditangkap pada Juni 2023. Ia diduga memiliki peran sebagai kurir dari anggota Fredy lainnya bernama Kadafi yang merupakan suami selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan, Adelia Putri Salma (APS).
Sebelumnya, Mabes Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama atau Miming.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers yang melibatkan sejumlah Polda yakni Polda Jatim, Polda Kalimantan Selatan, Polda Jambi, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda DI Jogjakarta, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Polri Duga Raja Narkoba Fredy Miming Lakukan Operasi Plastik
Konferensi pers dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Pengungkapan kasus bandar kelas kakap, Fredy Pratama atau Fredy Miming atau Wang Xiang Ming ini berkat operasi bersama Mabes Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.
Miming sendiri disebut-sebut merupakan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keberadaannya menjadi atensi Interpol sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang dikenal sebagai surga bandar narkotika kawasan Asia Tenggara.