Pemerasan KPK

Bos Hotel Alexis Alex Tirta Penuhi Panggilan Polda Metro!

Bos Hotel Alexis yang juga Ketua Harian PBSI, Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).

Featured-Image
Ketua Harian PBSI, Alex Tirta saat tiba di Mapolda Metro Jaya. (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Bos Hotel Alexis yang juga Ketua Harian PBSI, Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).

Alex diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: MAKI Bongkar Kedekatan Ketua KPK dengan Bos Alexis

Pantauan bakabar.com, Alex Tirta hadir pada pukul 09.31 WIB dengan menggunakan kemeja putih lengan pendek, celana hitam dan membawa tas kecil.

Alex datang tidak hanya sendiri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Esok, Polisi Periksa Bos Alexis Terkait Kasus Pemerasan ke SYL

Namun saat hendak disapa awak media, Alex Tirta hanya melempar senyum dan tidak berkata banyak. Ia langsung masuk ke dalam Gedung Promoter usai melakukan registrasi.

"Nanti ya," ujar Alex kepada wartawan.

Baca Juga: Alex Tirta Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Pemerasan Firli ke SYL

Ia hanya melambaikan tangan ke arah awak media yang meminta waktu untuk wawancara.

Sebelumnya Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta mangkir dari panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (1/11).

Bos Hotel Alexis mangkir panggilan penyidik Ditreskrimsus karena alasan kesehatan. Alasan Alex Tirta mangkir disampaikan oleh pengacaranya ke Polda Metro Jaya pukul 13.45 WIB.

Baca Juga: Firli Bahuri Diduga Terima Gratifikasi Rumah di Kertanegara

"Penasehat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade mengatakan, pihak pengacara meminta jadwal pemeriksaan Alex Tirta dijadwalkan ulang pada Jumat 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Editor


Komentar
Banner
Banner