Pemerasan KPK

Alex Tirta Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Pemerasan Firli ke SYL

Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta mangkir dari panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Featured-Image
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri. Foto: Istimewa.

bakabar.com, JAKARTA - Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta mangkir dari panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (1/11).

Bos Hotel Alexis mangkir panggilan penyidik Ditreskrimsus karena alasan kesehatan. Alasan Alex Tirta mangkir disampaikan oleh pengacaranya ke Polda Metro Jaya pukul 13.45 WIB.

"Penasehat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media.

Ade mengatakan, pihak pengacara meminta jadwal pemeriksaan Alex Tirta dijadwalkan ulang pada Jumat 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bos Alexis dan Ajudan SYL Diperiksa Polisi Hari Ini

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus mengagendakan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh Polisi pada Kamis (26/10) kemarin. 

"Akan diperiksa jam 13.00 WIB dan yang bersangkutan telah konfirmasi (kehadiran), " kata Ade Safri.

Sedangkan dua saksi lainnya merupakan ajudan eks Mentan SYL dan satu saksi lainnya yang tidak disebutkan namanya.

Baca Juga: MAKI Desak Polisi Geledah Kantor Firli Bahuri: Perkuat Alat Bukti

Sekadar informasi, hari ini penyidik Ditreskrimsus mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL.

Ade mengungkapkan, dua saksi lainnya telah datang dan diperiksa pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Sementara satu saksi lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Editor


Komentar
Banner
Banner