bakabar.com, JAKARTA – Sidang lanjutan terdakwa kasus tindak pidana korupsi mantan bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H. Maming (MHM) akan dilanjutkan besok, Kamis (1/12).
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Maming akan mengorek berbagai keterangan yang diberikan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Besok kami akan menggali saksi-saksi untuk kepentingan klien,” ujar Dendy Zuhairil Finsa selaku kuasa hukum MHM kepada bakabar.com.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu akan didampingi oleh empat kuasa hukumnya yakni Dendy Zuhairil Finsa, Syamsul Huda, Saipul Rahman, dan Ahmad Muhajirin.
Baca Juga: Belasan Jam Disidang, Saksi Kasus MHM Kok Nggak Tahu Apa-Apa!
MHM akan menjalani sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun Bendahara Umum PBNU tersebut akan hadir secara virtual dari gedung KPK.
Sidang dimulai pada pukul 09.00 WITA atau pukul 08.00 WIB.
Adapun nama-nama saksi yang akan dipanggil oleh KPK pada sidang tipikor lanjutan besok yaitu.
1. JIMMY BUDHIJANTO
2. Ir. H. R. DWIDJONO PUTROHADI SUTOPO
3. ROIS SUNANDAR
4. YUDHA KARANI
5. RIZA AZHARI
6. TJHIN KHIAUW SEN alias KARTONO SUSANTO :
7. JULIAN TRIADANA (Mantan Ajudan)