Sidang Maming

Belasan Jam Disidang, Saksi Kasus MHM Kok Nggak Tahu Apa-Apa!

Sidang kedua Mardani Maming yang berlangsung selama sebelas jam, telah usai digelar. 

Featured-Image
Mardani H. Maming saat tiba di Gedung KPK (Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya)

bakabar.com, JAKARTA – Sidang kedua Mardani Maming yang berlangsung selama sebelas jam, telah usai digelar. Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi soal prosedur-prosedur perizinan tambang.

Dalam hal ini, tim kuasa hukum MHM Dendy Zuhairil Finsa mengatakan mereka mencermati dengan teliti seluruh kesaksian para saksi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam kasus yang menjerat Mardani Maming.

“Sidang tadi membahas kesaksian soal prosedur-prosedur, terutama prosedur IUP,” ujar Dendy saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (17/11).

Dendy mengungkapkan dalam keterangan para saksi yang dihadir, sama sekali tidak ada yang mengetahui persoalan prosedur Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang didakwakan kepada mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut.

Baca Juga: Sidang Mardani Maming Tertutup, KPK Belum Berikan Alasan

“Kan kita tanyakan tadi di sidang, apa para saksi tau? Ternyata kan pada nggak tau,” tambahnya.

Dendy sendiri tidak banyak berkomentar soal hasil sidang kedua MHM. “Saya tidak mau banyak komentar, nanti saja,” tandasnya.

Selanjutnya, Dendy menyampaikan jika Mardani Maming akan kembali menjalani sidang hari Kamis 24 November dan Jumat 25 November.

“Kita sidang lagi nanti minggu depan, dua hari berturut-turut Kamis dan Jumat,” imbuhnya.

Baca Juga: Mardani H Maming Pede Lanjut ke Pembuktian

Sidang ketiga dan keempat nanti akan kembali menghadirkan 15 saksi dari 43 saksi.

“Iya besok ada 15 orang, dibagi dua. 10 orang hari Kamis, 5 orang hari Jumat,” terang Dendy.

Soal dua saksi yang tidak hadir hari ini yakni Idham Chalid dan Suroso Hadi Cahyo, keduanya akan hadir di persidangan selanjutnya.

“Mereka berdua akan hadir di sidang selanjutnya. Tadi kan mereka nggak hadir karena virtual, jadi diganti hari esok,” pungkasnya.

Diketahui, Mardani H. Maming menjalani sidang kedua dalam waktu yang panjang. Sidang itu mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 20.00 WIB.

Editor


Komentar
Banner
Banner