bakabar.com, MAGELANG - Bawaslu Kabupaten Magelang buka suara mengenai beredarnya baliho bergambar Presiden RI keempat, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Magelang.
"Memang belum masuk masa kampanye, tapi kami memberikan ruang bagi partai untuk melakukan sosialisasi," kata Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun , Senin (25/9).
Fauzan menilai baliho bergambar Gus Dur tersebut tidak termasuk pelanggaran di persiapan Pemilu 2024. Sebab, baliho tersebut masih tergolong alat peraga sosialisasi (APS) politik. Bukan termasuk alat peraga kampanye (APK).
Baca Juga: Gus Dur yang Sering Dikritik, Tapi Tetap Diinginkan Jadi Ketum PBNU
Lebih lanjut, kata Fauzan, baliho yang terpasang tersebut tidak termasuk melanggar aturan penetapan. Sebab, baliho baliho partai memiliki aturan khusus mengenai larangan pemasangan di tempat ibadah, lembaga pendidikan, hingga kantor pemerintahan.
"Ini lokasinya di depan pasar dan memang papan reklame yang bebas diisi, jadi bukan pelanggaran," ujarnya.
Ke depan, Bawaslu Magelang akan bekerja sama dengan Satpol PP jika ditemukan pelanggaran. Ia menilai penertiban alat peraga kampanye tetap akan mengacu kepada perda mengenai ketertiban umum.
"Karena kami tidak berwenang menurunkan atau bergerak sendiri," terangnya.
Baca Juga: Sinta Wahid saat Mengenang Gus Dur: Pernah Jualan Kacang dan Es Lilin
Sementara itu, calon legislatif (caleg) yang memampang gambar Gus Dur yakni Agus Sugiyono menerangkan hal itu dilakukan sebagai bentuk kekagumannya kepada mantan Ketua PBNU tersebut.
"Terlepas dari unsur kepartaiannya," ujarnya.
Caleg asal Partai Gerindra tersebut mengakui baliho bergambar Gus Dur tersebut dipasang oleh relawan Partai Gerindra di sejumlah titik strategis di Kabupaten Magelang.
Adapun sejumlah titik yang terpasang baliho tersebut di antaranya di Pasar Tegalrejo, kawasan Metroyudan, dan Perempatan Cangguk (Jalan Raya Magelang-Semarang).
Baca Juga: Ketum PBNU: Tak Ada Gus Dur, Saya Jadi Anggota FPI
Baca Juga: Ketum PBNU 'Bongkar' Kewalian Gus Dur
Meski begitu, pria yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Magelang itu mengatakan baliho tersebut bukan sebagai bentuk ajakan atau menarik simpatisan Gus Dur agar memilih partainya.
Ia menegaskan, baliho tersebut murni bentuk kekagumannya sekaligus mengingatkan masyarakat pada Gus Dur yang punya peran penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Almarhum Gus Dur adalah bapak bangsa, guru kita semua. Tidak ada maksud tertentu ataupun untuk ajakan memilih Prabowo pada Pemilu mendatang," tegasnya.