bakabar.com, JAKARTA -Bareskrim Polri meringkus tiga orang positif narkoba. Saat merazia Aurus Club Executive Karaoke & Bar, Sukajadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Razia ini dilakukan gabungan dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai pusat.
Baca Juga: Licinnya 'Ratu' Sabu dari Kalsel: Kubur Narkoba, Cuci Uang Miliaran!
"Dengan hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan setempat setidaknya ada tiga orang urine positif Amphetamin dan MDMA," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak, Minggu (10/12).
Kata Calvin, ketiga orang itu saat ini sedang menjalani verifikasi dan interogasi di Polrestabes Bandung.
Lebih lanjut, Calvin menyebut Bea Cukai berhasil menemukan tempat hiburan. Setidaknya ada empat gudang minuman dan satu etalase yang menjual 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Kalideres, 513 Gram Sabu Diamankan
Calvin menegaskan penggeledahan ini merupakan lanjutan dari sebelumnya. Di mana pihaknya berhasil menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 ribu butir.
"Perlu saya sampaikan bahwa hasil penegakan hukum satu bulan terakhir ini, kami berhasil mengungkap sindikat narkotika khususnya jenis ekstasi sebanyak 600 ribu butir. itu yang tertangkap. kita tidak bisa membayangkan seandainya ini lolos," ungkapnya.