Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Kalideres, 513 Gram Sabu Diamankan

Unit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang meringkus seorang pria berinisial HM (35) yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Featured-Image
Unit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang meringkus seorang pria berinisial HM (35) yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Kalideres Jakarta Barat, foto : ilustrasi

bakabar.com, JAKARTA - Unit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang meringkus seorang pria berinisial HM (35) yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Kukuh Islami mengatakan pelaku bandar narkoba tersebut tertangkap di kamar kosnya.

"Kami menangkap dia di rumah kosnya di wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Kami mengamankan 513 gram sabu," ujar Kukuh Islami dalam keterangannya, Kamis (7/12).

Baca Juga: Dar Dor! Polisi Banjarmasin Sergap Sejoli Pengedar Sabu 14 Kilo

Meski demikian, Kukuh mengungkapkan pihaknya hingga kini masih menyelidiki asal muasal narkotika yang dimiliki oleh HM.

Sebab, dari penyelidikan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang kenalan, yang hingga kini masih diburu polisi.

"Dia mengedarkan sudah sebulan. Sasaran edar narkoba itu berada di Jakarta Barat," ujar Kukuh.

Baca Juga: Polres Jakut Musnahkan 5 Kg Sabu dalam Bungkus Teh Cina

Hingga kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner