bakabar.com, JAKARTA - Sebanyak 5.231,16 gram atau sekitar 5 kilogram sabu telah dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (5/12).
Barang bukti sabu yang diamankan polisi masih tersimpan rapi di dalam bungkus Teh Cina.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, selain 5 kilogram sabu, mereka juga memusnahkan ganja dan tembakau sintetis gorila dengan cara yang sama.
Baca Juga: Polisi Buru Pak Cik, Gembong Narkoba Pemasok Sabu 12 Kilo di Bekasi
"Yang dimusnahkan terdiri dari jenis sabu dengan total bruto 5.231,16 gram. Lalu ganja 2 gram, ganja linting. Kemudian gorila dengan berat 1,08 gram," kata Gidion di lokasi.
Pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu tahapan dalam sistem peradilan pidana narkotika. Tim dari Puslabfor Mabes Polri lantas juga melakukan pemeriksaan sampel untuk memastikan barang bukti tersebut mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan 5 Paket Sabu di Lapas Banyuwangi
Kemudian, 5 kilogram sabu-sabu itu dilemparkan ke dalam mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional untuk dibakar.
"Karena ini merupakan barang yang mempunyai kerawanan tinggi untuk digunakan, rawan hilang, rawan dalam proses mobilisasi pengangkutan barang bukti," kata Gidion.
5 kilogram sabu itu sebelumnya diamankan dari tersangka Rusdiansyah (33), kurir yang ditangkap di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara, pada 15 Agustus 2023 silam.
Rusdiansyah merupakan residivis yang pada saat itu baru setahun bebas dari lembaga permasyarakatan khusus narkotika Nusakambangan, Jawa Tengah.