bakabar.com, BANYUWANGI - Petugas Lapas Kelas II A Banyuwangi menggagalkan penyelundupan 5 paket sabu-sabu ke dalam lapas. Barang haram tersebut disisipkan dalam bungkus rokok.
Paket sabu itu pertama kali ditemukan oleh petugas Lapas yang mencurigai gerak-gerik 2 orang di samping timur gedung Lapas. Pasalnya, salah satu orang itu terlihat menaruh benda di antara gelondongan kayu.
"Saat diperiksa, ada bungkus rokok yang di dalamnya terdapat paket sabu dibalut dengan selotip," kata Kerala Lapas, Agus Wahono, Selasa (21/11).
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Banyuwangi Bakal Punya Pabrik Pengolahan Sampah Low Value
Baca Juga: Kurangi Sampah 41 Ribu Ton, Banyuwangi Perkuat Kerja Sama dengan Norwegia
Jumlah sabu Yang diselundupkan sebanyak 5 paket. Beratnya 1 gram per paket.
Agus menyebut, paket narkoba itu diduga akan diselundupkan ke dalam Lapas. Namun pihaknya beserta polisi masih menyelidiki modus penyelundupan.
“Kami masih mendalami temuan barang ini," jelas Agus.