Kepemilikan Senjata Ilegal

Bareskrim Pastikan Dito Mahendra Berada di Indonesia

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengeklaim masih terus mencari keberadaan DPO Dito Mahendra yang ditengarai masih berada di Indonesia

Featured-Image
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani (Foto: apahabar.com/Farhan)

bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengeklaim masih terus mencari keberadaan DPO Dito Mahendra yang ditengarai masih berada di Indonesia. 

Sebab Dito telah dinyatakan buron terkait kasus kepemilikan senjata ilegal. 

“Dari data perlintasan dan koordinasi imigrasi beberapa maskapai tidak kita temukan (perjalanan Dito Mahendra),” ujar Djuhandani saat dikonfirmasi bakabar.com, Rabu (17/5).

Baca Juga: KPK Bakal Buru Dito Mahendra hingga ke Jepang!

Kendati demikian ia takkan segan untuk mempidanakan orang yang membantu persembunyian Dito Mahendra.

“Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri,” ujarnya. 

Lebih lanjut Djuhandani mengatakan pihaknya sampai dengan saat ini masih terus mencari keberadaan DPO Dito.

Bahkan, penyidik Dittipidum Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polda untuk mencari Dito, agar yang bersangkutan bisa mempertanggung jawabkan kesalahannya itu.

Baca Juga: Berstatus Saksi di KPK, Bareskrim Polri Duga Dito Mahendra Bersembunyi!

“Dan tim kami masih di lapangan untuk mencari yang bersangkutan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dito Mahendra terkait dengan kasus senpi ilegal.

Berdasarkan informasi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan, surat DPO terhadap Dito Mahendra terdaftar dengan nomor No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

“[Surat DPO] sudah terbit sejak tanggal 4 Mei,” ujar Brigjen Djuhandhani. 

Editor


Komentar
Banner
Banner