News Flash

[ News Flash ] Banding Sambo Ditolak, Hukuman Mati Tetap Menanti

Banding Ferdy Sambo ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sehingga hukuman mati masih menanti sang mantan polisi.

bakabar.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, memutuskan untuk menguatkan vonis mati bagi Ferdy Sambo, yang sebelumnya diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Banding Ferdy Sambo Ditolak

Usai menolak banding Ferdy Sambo, hakim ketua sidang banding, Singgih Budi Prakoso, mempersilahkan sang terdakwa hukuman mati, untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga: Banding Ditolak, Ajudan Ferdy Sambo Bakal Ajukan Kasasi

Wakil Ketua KPK DipanggiL Dewas KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengaku pemanggilan dirinya oleh Dewan Pengawas KPK, terkait surat keputusan pemecatan mantan direktur penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro.

Seperti diketahui sebelumnya, Dewan Pengawas KPK, tengah memanggil lima pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Johanistanak, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata, terkait kasus pemecatan Brigjen Endar Priantoro.

Baca Juga: Alex dan Ghufron Tiba di KPK, Hadiri Panggilan Dewas

PSI Sowan ke Golkar

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mendatangi markas Partai Golkar, untuk membahas rencana koalisi besar partai pendukung pemerintah di pemilu tahun 2024.

Kehadiran para elite PSI, disambut langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto beserta jajarannya, termasuk Wakil Ketua Umum Golkar, Nurul Arifin.

Pembentukan koalisi besar, yang salah satunya diinisiasi oleh Partai Golkar semakin terbuka lebar usai beberapa partai politik mengaku tertarik menjadi bagian koalisi besar tersebut.

Baca Juga: PSI Sambangi DPP Golkar, Jajaki Gabung Koalisi Besar Pro Pemerintah

Editor


Komentar
Banner
Banner