Tak Berkategori

Bak Ditelan Bumi, Komisioner dalam Transkrip PPK Banjar Terima Duit Akhirnya Muncul

apahabar.com, MARTAPURA – Masih ingat transkrip percakapan HM Rofiqi dengan Abdul Karim Omar yang viral lantaran…

Featured-Image
Komisioner KPU Banjar, Abdul Karim Omar usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Banjar, Jumat (2/4). apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, MARTAPURA - Masih ingat transkrip percakapan HM Rofiqi dengan Abdul Karim Omar yang viral lantaran membicarakan dugaan politik uang dalam Pilgub Kalsel medio Februari lalu?

28 Februari, transkrip tersebut beredar luas hingga mengejutkan warga di jagat dunia maya. Maklum saat itu sidang pembuktian sengketa Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi baru saja usai.

Belakangan, Rofiqi sudah mengakui salinan percakapan tersebut. Ketua DPC Gerindra itu menyebut sosok yang menyalin percakapan tersebut adalah ‘mister X’. Lantas apa kata Karim?

Sekian lama seakan hilang ditelan bumi, Karim akhirnya muncul. Komisioner KPU Banjar itu hadir di Kantor Bawaslu Banjar guna menjalani pemeriksaan. Beriringan hal itu, Bawaslu Banjar juga memanggil para pihak terkait isi rekaman. Sebab, Bawaslu mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sayangnya, usai memenuhi panggilan Bawaslu Karim menolak diwawancarai media ini.

"Maaf ya, maaf ya, istri saya lagi sakit di rumah jadi saya harus langsung pulang," kata Karim kepada wartawan saat keluar dari kantor Bawaslu Banjar sambil menuju sepeda motornya.

Namun keterangan berhasil dikorek dari Rofiqi yang diperiksa sebelum Karim. Rofiqi sendiri dimintai klarifikasi Bawaslu sekitar pukul 10.47 Wita dalam kapasitasnya sebagai ketua Tim Sukses H2D di Kabupaten Banjar.

Hampir satu jam, ketua Gerindra Banjar sekaligus ketua DPRD Banjar itu menjalani klarifikasi di salah satu ruang kerja komisioner Bawaslu Banjar. Kepada media ini, Rofiqi mengakui bahwa rekaman suara yang viral itu memang suara dirinya dengan Karim.

"Jadi tadi saya ditanya soal rekaman suara itu apakah suara saya dan seperti apa kronologisnya, dan semuanya sudah saya sampaikan di dalam. Suara itu memang suara saya,” kata Rofiqi.

Meski begitu, Rofiqi enggan membeberkan siapa perekam transkrip percakapan tersebut. “Yang merekam mister X,” Rofiqi merahasiakan.

Tok! MK Kabulkan Sebagian Gugatan Sengketa Pilgub Kalsel Denny Indrayana

Senada, Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah mengatakan bahwa Karim juga mengakui suara itu adalah suaranya dirinya.

Lantas, bagaimana dengan isi pembicaraan dalam rekaman suara itu? apakah juga diakui Karim bahwa memang terjadi politik uang di Kabupaten Banjar? Fajeri menjawab diplomatis.

"Yang jelas, isi pembicaraan itu dia (Karim) menyatakan betul suara dia dan pernyataan dia. Untuk selanjutnya, ini menjadi bagian proses pelaksanaan kajian, dan hari ini tahapannya masih klarifikasi," kata Fajeri.

Namun jika hasil kajian terbukti mengarah ke dugaan pelanggaran etik, kata dia, maka tugas mereka melanjutkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk disidangkan.

Sekadar diketahui, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020, termasuk di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar.

Karena terdapat pelanggaran pemilu, Bawaslu lantas mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan sejumlah komisioner KPU Banjar.

Selain Karim, nama Komisioner KPU Banjar lainnya Abdul Muthalib santer diberitakan terlibat dalam skandal penggelembungan suara tersebut. Pun, penyerahan 20 kotak suara berkop KPU Kalsel tanpa tanggal.

Ketiga dugaan pelanggaran itu dimuat dalam fakta hukum pada sidang putusan MK lalu.

Sejak Kemarin Kamis (1/4) hingga sore tadi, sejumlah pihak terkait dari penyelenggara pemilu hingga tim Paslon H2D dan saksi di MK, selesai memenuhi pemanggilan Bawaslu.

Mereka yaitu, Anggota KPU Banjar Abdul Muthalib atau Aziz, M Aqli staf di KPU Banjar, Heni Sekar Staf KPU Kalsel. Dan hari ini, Ketua KPU Kalsel Sarmuji, Ketua Timses H2D di Banjar HM Rofiqi, Koordinator Divisi Hukum H2D Jurkani, saksi H2D di MK Manhuri, dan terakhir Anggota KPU Banjar Abdul Karim Omar.

Transkrip Rekaman Sengketa Pilgub Kalsel Beredar, Petinggi KPU Akui PPK Terima Duit

Sebagai pengingat, sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 di MK sempat memanas. Pascasidang pembuktian, beredar luas sebuah transkrip percakapan Karim dengan Rofiqi. Isi percakapan, menyinggung adanya dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Banjar.

Termasuk dugaan sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terindikasi menerima uang. Selaku pemohon, Denny Indrayana-Difri (H2D) lantas menyuguhkan isi transkrip tersebut sebagai bukti di persidangan.

Denny sempat bertanya kepada Karim, apakah Karim pernah meminta dan mengembalikan uang kepada saksi salah satu PPK di Sungai Pinang bernama Doni.

"Coba anda ceritakan terkait uang yang diserahkan kepada saudara Doni," cecar Denny dalam persidangan.

"Itu saya tidak mengetahuinya," jawab Karim secara virtual mengikuti persidangan.

Karim mengaku mendapat informasi dugaan PPK menerima uang dari surat kaleng via pesan WA. Namun jumlahnya Karim mengaku lupa.

"Saya sudah mengklarifikasi kepada PPK saya, dan mereka tidak melakukannya sama sekali," sambung Karim.

"Selain di Sungai Pinang, dalam surat kaleng itu ada kecamatan lain tidak, yang disebut menerima uang," tanya Denny.

"Saya tidak ingat. Yang ingat itu Sungai Pinang," jawab Karim.

"Terkait adanya uang-uang yang diberikan kepada PPK di Kabupaten Banjar, saudara saksi (Karim) kan pernah menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Banjar, Rofiqi" lontar Denny lagi.

"Beliau menanyakan kepada saya," jawab Karim singkat.

"Iya, apa jawaban saudara setelah ditanyakan saudara Rofiqi," sahut Denny.

"Saya jawab, memang sudah saya klarifikasi dan hasilnya tidak ada," kata Karim.

Tak lama usai beberapa kali melontarkan pertanyaan memperjelas, Denny meminta izin kepada hakim MK untuk menampilkan bukti rekaman percakapan via sambungan telepon antara Rofiqi dengan Karim Omar. Nyatanya hasil jawaban Karim cukup bertolak belakang dengan isi percakapan dalam rekaman.



Komentar
Banner
Banner