Konferensi Maju Digital

Aset Emas dapat Menanggulangi Ancaman Kepailitan Bisnis

Saat usaha bisnis mengalami gejala kepailitan, aset emas dapat menjadi solusi untuk menyelamatkan usaha bisnis agar tetap berkelanjutan.

Featured-Image
Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan Pegadaian Indonesia, Eka Pebriansyah. (Foto: apahabar.com/Gabid Hanafie)

bakabar.com, JAKARTA – Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan Pegadaian Indonesia, Eka Pebriansyah mengungkapkan saat usaha bisnis mengalami gejala kepailitan, aset emas dapat menjadi solusi untuk menyelamatkan usaha bisnis agar tetap berkelanjutan.

Dalam menjalankan usaha bisnis, pelaku usaha wajib untuk memiliki dana darurat untuk merespons usaha yang yang mengalami kerugian sampai kepailitan. Selain dalam bentuk dana darurat, aset emas bisa dijadikan sebagai dana darurat untuk pelaku usaha.

“Ketika pelaku usaha sedang sulit, maka dana darurat dalam bentuk emas bisa dijual untuk bisa bertahan,” ujarnya dalam Konferensi Maju Digital Goto di Jakarta, Kamis (27/10).

Baca Juga: Kolaborasi Kunci Percepat UMKM Naik Kelas

Eka mencontohkan kondisi sulit yang dialami pelaku usaha di Bali. Ketika pandemi Covid-19 melanda, semua kegiatan bisnis harus berhenti sementara. Hal itu disebabkan oleh semakin menurunnya daya beli masyarakat.

Bali yang dikenal dengan pariwisatanya mengalami dampak yang sangat besar. Akibat dari mobilitas masyarakat seluruh dunia harus berhenti dan membuat pariwisatanya terdampak.

“Hal menarik adalah omzet Pegadaian di Bali meningkat sangat tinggi,” ungkapnya.

Peningkatan omzet tersebut, terjadi akibat banyaknya penjualan aset dalam bentuk emas yang dilakukan masyarakat di Bali. Hal itu mencerminkan bahwa masyarakat banyak menggadaikan emas untuk bertahan.

Melalui penjualan emas tersebut, banyak pelaku usaha yang mampu bertahan hingga hari ini.

“Begitu masuk tahun 2022, ini kondisi mulai stabil, wisata di Bali udah mulai buka,” tuturnya.

Baca Juga: Asosiasi Pedagang Kaki Lima Sebut Monopoli dan Oligapoli dapat Membunuh UMKM

Emas bisa menjadi dana darurat karena kemudahaannya untuk dijual. Berbeda dengan tanah, meskipun harganya semakin mahal, tapi lebih sulit dijual.

Eka menceritakan slaah satu pelaku usaha yang turut berimbas saat pandemi Covid-19. Pelaku usaha tersebut menjual tanah untuk bisa bertahan, karena investasinya dalam bentuk tanah.

“Tapi, coba bayangkan, saat pandemi, siapa yang mau beli, kondisinya sedang sepi dan dia nawarin tanah ke banyak orang tapi tidak ada yang mau beli,” kata Eka.

Baca Juga: Tantangan Ekonomi Global Jadi Kesempatan UMKM untuk Kemandirian Indonesia

Akhirnya, aset untuk dana darurat dari pelaku usaha tersebut, sebagian sudah diganti menjadi emas.

Ketika kondisi ekonomi sedang stabil, bisa menjadi kesempatan buat masyarkat untuk kembali membeli emas sebagai dana darurat.

“Pegadaian di Bali, sudah mulai ramai lagi, karena banyak yang lagi tebus emas, saat usahanya udah mulai jalan,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner