bakabar.com, BANJARBARU - Aset berupa barang bergerak di sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemkot Banjarbaru didapati tak terawat dan berplat mati.
Hal itu diketahui usai pelaksanaan inspeksi mendadak oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah didampingi Kepala BPKAD, Jainuddin, Rabu (30/8).
Adapun sidak kali ini menyasar BPPRD, Dinas Perdagangan, Satpol PP, Disdukcapil, Diskominfo dan DPRD Banjarbaru.
"Ya hari ini merupakan hari kedua Pemkot melakukan sidak terhadap beberapa SKPD sejatinya untuk memastikan barang milik daerah masih ada atau tidak, kemudian dirawat atau tidak," ungkap Jainuddin mewakili Sekdakot Banjarbaru.
Ia menyontohkan, kendaraannya ada tapi tidak digunakan, STNK ada tapi pajak tidak dibayar.
"Tujuannya untuk mengidentifikasi dan memverifikasi sebagai bahan pimpinan mengambil keputusan. Hasil sidak hari ini sama seperti kemarin, ada ditemukan plat mati kemudian barang ada, tapi tidak digunakan dan barang ada tapi tidak tercatat," sambungnya.
Sesuai kebijakan Sekdakot, lanjutnya, bagi kendaraan yang pajaknya mati akan ditarik sampai SKPD yang bersangkutan melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
Sebab, menurut data, Samsat Banjarbaru, ada ratusan aset bergerak Pemkot yang menunggak pajak.
"Ada sekitar 302 barang bergerak Pemkot yang belum bayar pajak, ini akan kami surati ke masing-masing SKPD yang plat mati dan tidak terawat," katanya.
Pemkot bakal terus menggalakkan sidak ini, guna mendata dan menemukan semua kendaraan tersebut.
"Indikasi hilang belum ada, yang tidak terawat ada, sudah kita catat, akan ditarik. Senin depan kita sampaikan ke rapat bulanan SKPD," tuntasnya.
Dalam Sidak tersebut, sejumlah armada milik Satpol PP dan UPT Damkar ditemukan berplat mati. Menanggapi hal itu, Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Kota Banjarbaru, Safrullah mengungkapkan alasannya. "Dari 7 armada yang dimilikinya, hanya 3 yang memiliki surat menyurat sedang sisanya tidak ada. Yang tidak ada itu, karena surat suratnya sudah lama hilang, karena sering pindah - pindah kantor kemungkinan di situ tercecernya," jelasnya.
Pihaknya memang tidak memprioritaskan surat menyurat, melainkan kesiapan menangani kebencanaan. Karena menurutnya, kemungkinan ditilang di jalan saat mengoperasionalkan mobil menuju lokasi bencana itu sangat kecil. Namun diakuinya, jika surat menyurat ini terbilang penting agar tidak disalahgunakan.
Tindaklanjut ke depan, sambung Safrullah, untuk armada tanpa berkas akan segera diurus ulang perihal kelengkapan surat menyuratnya. Direncanakan pada 2024 nanti.
"Mungkin di awal 2024 proses penganggaran pengadaan surat menyurat ke Samsat. Dan karena unit damkar sudah bertahun-tahun tidak memperpanjang surat, jadi dari pengganggaran saat ini tidak ada anggaran untuk memperpanjang pajak," tuntasnya.