bakabar.com, TENGGARONG – Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono terus mendorong percepatan realisasi belanja dan pelaksanaan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Tahun 2023.
Langkah ini dilakukan agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan pada tahun ini dapat terealisasi secara optimal. Apalagi tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kukar menyepakati APBD-P Kukar sebesar Rp11,8 triliun.
Baca Juga: Sowan ke Bupati Edi, Komisioner Bawaslu Bicara Soal Pilkada Kukar
Sunggono mengatakan saat ini sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kukar telah melakukan proses lelang barang dan jasa sejak beberapa pekan yang lalu. Bahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) telah terbit.
“Sekarang setelah DPA sudah terbit dan berkontrak kita terus mendorong dan saya memonitor. Mudah-mudahan tidak ada kendala non teknis yang berarti,” kata Sunggono, Selasa (3/10)
Sunggono menjelaskan bahwa dirinya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada seluruh OPD untuk melakukan pelaporan secara detail terkait proses realisasi belanja daerah pada APBD-P kali ini.
Baca Juga: Bupati Minta Optimalisasi Program CSR Perusahaan untuk Kemajuan Kukar
Khusus untuk OPD yang memiliki program pemberian bantuan pada masyarakat, Sunggono telah mengumpulkan mereka beberapa waktu lalu. Ia telah memberikan pengarahan khusus, agar proses penyerahan bantuan dari OPD tidak terkendala masalah administrasi.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah. Karena di perubahan ini kita fokus terhadap semua kegiatan, baik fisik maupun non fisik. Hal ini sesuai dengan evaluasi kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya.(ADV/Diskominfo Kukar)