Banjarmasin Hits

Perjalanan Dinas DPRD Banjarmasin Selama 2024 Sedot Anggaran Rp32 Miliar

Anggaran untuk perjalanan dinas anggota DPRD Kota Banjarmasin kembali ditambah.

Featured-Image
Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto, ketika memberikan penjelasan. Foto: bakabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN - Anggaran untuk perjalanan dinas anggota DPRD Banjarmasin kembali ditambah.

Sebelumnya dalam tahun anggaran 2022 silam, perjalanan dinas mencapai Rp29,6 miliar, kemudian naik menjadi Rp30,6 miliar setahun berselang.

Walaupun ditengah kondisi keuangan daerah yang sedang goyah, anggaran perjalanan dinas dinaikkan lagi hingga Rp32 miliar dalam tahun anggaran 2024. 

"Kami juga akan mengusulkan lagi dalam anggaran perubahan," ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto, Kamis (11/1).

Anggaran perjalanan dinas bernilai puluhan miliar itu dipergunakan untuk 48 kali perjalanan dalam satu tahun, baik dalam maupun luar daerah.

"Memang terjadi kenaikan anggaran perjalanan dinas, mengingat perbedaan harga tiket pesawat. Sebenarnya jumlah perjalanan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya," tukas Iwan.

4 unsur pimpinan DPRD Banjarmasin dianggarkan Rp20 juta per orang dengan rincian biaya tiket, hotel, uang saku dan transport lokal.

Sedangkan 41 anggota memperoleh sekitar Rp14 juta per orang, tergantung wilayah tujuan dengan durasi 4 hari perjalanan.

Perjalanan anggota DPRD Banjarmasin juga dimanjakan dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 yang mengubah pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas DPRD dari cost menjadi lumpsum.

"Dalam peraturan lama, kami masih meminta bukti boarding pass tiket dan pembayaran hotel," papar Iwan.

"Sementara pagu hotel untuk pimpinan juga naik dari Rp5 juta menjadi Rp8,5 juta per malam," tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner