bakabar.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menegaskan akan melakukan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan kegiatan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Kebijakan ini setelah Pemerintah Pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah, termasuk Kota Banjarmasin mulai tahun 2026.
Pemotongan ini cukup signifikan, yakni sekitar 28 persen dari semula Rp1,4 triliun menjadi hanya Rp1 triliun.
“Kita akan lakukan efisiensi anggaran, fokus pada program dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujar Yamin.
Langkah efisiensi itu mencakup pengurangan anggaran perjalanan dinas dan penyelenggaraan kegiatan seremonial di setiap dinas.
Jika pun harus digelar, acara seremonial akan dilakukan secara sederhana dan hemat biaya.
Selain efisiensi, Pemko Banjarmasin juga berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Namun, Yamin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan tarif pajak atau retribusi, apalagi sampai membebani masyarakat.
“Kita hanya akan menggali potensi yang ada secara maksimal. Bukan memeras, tetapi menarik retribusi dan pajak dari objek yang memang semestinya,” jelas Yamin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan bahwa sektor pajak makanan dan minuman di restoran, rumah makan, kafe hingga food court masih memiliki potensi besar yang bisa digali lebih dalam.
“Kita akan maksimalkan penggunaan tapping box yang sudah terpasang, sekaligus cek langsung di lapangan untuk memastikan semua transaksi tercatat,” kata Edy.
Ia mengakui, saat ini masih ada potensi kebocoran, karena ditemukan transaksi yang tidak terekam tapping box atau tidak seluruhnya disetorkan.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil para pelaku usaha guna dilakukan pembinaan agar terbiasa menggunakan alat tersebut secara konsisten.
Selain pajak makanan dan minuman, sektor lain juga akan digenjot, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Edy menyebut akan dilakukan pemetaan ulang terhadap objek PBB, mengingat banyak tanah kosong yang kini sudah berubah menjadi bangunan.
“Dulunya kecil, sekarang sudah besar bangunannya. Itu yang akan kami sesuaikan untuk pendataan PBB di tahun 2026,” ujarnya.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan pajak dari reklame, sarang burung walet, rumah kost, hotel, dan sektor lainnya. Tak hanya itu, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui kerja sama dengan pihak ketiga juga akan dimaksimalkan, baik dengan skema bagi hasil maupun sewa.
“Nilainya memang tidak besar, tapi dari tahun ke tahun terus meningkat. Di tengah keterbatasan anggaran, semua potensi perlu dimaksimalkan,” tutup Edy.