bakabar.com, MARTAPURA - Kasus dugaan manipulasi anggaran perjalanan dinas (perjadin) anggota DPRD Banjar sudah satu tahun bergulir.
Apa kabar prosesnya sekarang?
Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Muhammad Bardan memastikan proses hukum terus berlanjut.
Ia mengatakan sudah memanggil saksi termasuk para anggota dewan dan ahli.
"Setelah itu nanti akan dilakukan ekspos internal di Kejari Banjar. Dalam ekspos itu akan ada pendapat dan saran, lalu hasilnya diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel," ucap Bardan usai mengikuti apel pasukan siaga Karhutla di Cindai Alus, Martapura, Rabu (3/5).
Baca juga: LSM Geruduk Kejari dan BPKP, Minta Kasus Perjadin DPRD Banjar Diusut Tuntas
Kemudian, lanjut Bardan, akan dijadwalkan ekspos perkara di Kejati Kalsel.
Dalam ekspos tersebut akan ditentukan apakah layak atau tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Layak atau tidak, memenuhi atau tidak. Jika memenuhi maka naik ke penyidikan (penetapan tersangka)," ungkap Bardan.
Baca juga: BPKP Kalsel Selesaikan Audit Perjalanan Dinas Dewan Banjar
Ia mengatakan suatu perkara akan naik dari penyelidikan ke penyidikan jika memenuhi dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP.
Di sisi lain, pihaknya juga menunggu hasil audit investigatif (AI) dari BPKP pusat melalui Kejaksaan Agung lalu diteruskan ke Kejari Banjar untuk memastikan adanya kerugian negara.
"Jadi intinya tunggu ekspos dulu," tutup Bardan tanpa menjelaskan kapan dilakukan ekspose.
Diketahui, ada dugaan penyelewengan anggaran Perjadin Anggota DPRD Banjar dalam kurun periode tahun 2020 - 2021.
Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap mengendus adanya dugaan manipulasi biaya Perjadin.
Anggaran Perjadin dalam setahun di DPRD Banjar mencapai Rp38 miliar untuk 45 anggota.
“Beberapa anggota dewan diduga telah memanipulasi kuitansi hotel menjadi sebesar nilai pagu," ungkap Rudy Harahap kepada media, pertengahan Mei 2022 lalu.