Pemkab Banjar

DPRD Banjar Setujui Penyertaan Modal ke BPD Kalsel, Bupati Sampaikan Empat Raperda Baru

Bupati Banjar Saidi Mansyur menekankan pentingnya BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa.

Featured-Image
BUPATI Banjar H Saidi Mansyur menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Kamis (20/11/2025).(Foto: banjarkab.go.id)

bakabar.com, MARTAPURA - Agenda penguatan kebijakan keuangan daerah menjadi fokus utama rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Kamis (20/11/2025) siang. Rapat dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana bersama unsur pimpinan dewan.

Dalam sidang tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan penyelesaian tepat waktu Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel) Perseroda.

“Semoga Perda tersebut nantinya dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” ujar Saidi.

Selain pengesahan raperda tersebut, Bupati Saidi juga menyerahkan empat Raperda baru kepada DPRD, masing-masing tentang:

  1. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  2. Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
  3. Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar Perseroda.
  4. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (BPR MBS) Perseroda.

Ia menekankan pentingnya BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa sehingga perlu regulasi daerah yang mampu memperkuat tata kelola dan pembinaannya.

Di hadapan dewan, Saidi memaparkan rincian rencana penambahan penyertaan modal daerah, di antaranya:

  • Perumda Pasar Bauntung Batuah, berupa aset bangunan kantor PD Pasar Bauntung Batuah (1991) senilai Rp2,65 miliar.
  • PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, berupa pengadaan dan pemasangan sarana prasarana air bersih senilai Rp75,45 miliar.
  • PT BPR MBS Perseroda, berupa modal sebesar Rp12,5 miliar untuk memperkuat program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis), yang direalisasikan bertahap sepanjang 2026–2030 sebesar Rp2,5 miliar per tahun.

Melansir banjarkab.go.id, Saidi berharap dukungan penuh DPRD dalam pembahasan hingga penetapan tiga raperda yang berkaitan dengan penyertaan modal tersebut.

Selain membahas penyertaan modal, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan APBD 2026, serta laporan Badan Anggaran dan Pansus mengenai penambahan penyertaan modal berupa uang kepada BPD Kalsel Perseroda.

Editor


Komentar
Banner
Banner