Borneo Hits

Ribut Soal Stunting, DPRD Banjar Minta Kepala Dinsos Dijatuhi Sanksi

Situasi rapat Paripurna DPRD Banjar sempat memanas lantaran anggota dewan tiba-tiba membahas soal anggaran stunting, meski tidak masuk dalam agenda, Jumat (31/5

Featured-Image
Anggota DPRD Banjar. Irwan Bora (tengah), ketika berbicara soal Kepala Dinsos P3AP2KB di tengah rapat paripurna, Jumat (31/5). Foto: bakabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Situasi rapat Paripurna DPRD Banjar sempat memanas lantaran anggota dewan tiba-tiba membahas soal anggaran stunting, meski tidak masuk dalam agenda, Jumat (31/5) siang.

Pembahasan itu dipicu walk out Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Banjar, Dian Marliana, dari Rapat Dengar Bersama (RDP) yang digelar, Rabu (29/5) lalu.

Akhirnya kekesalan anggota dewan pun ditumpahkan dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Saidi Mansyur.

Salah seorang anggota dewan yang lantang berbicara adalah Irwan Bora. Ketua Komisi II ini dengan tegas meminta agar Bupati Banjar menindak tegas Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar.

Bahkan anggota Fraksi Gerindra itu juga meminta agar kepolisian dan kejaksaan turun tangan mengaudit anggaran stunting di Dinas Sosial Banjar.

"Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar juga harus meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada DPRD Banjar," seru Irwan Bora.

Tidak cukup dengan lisan, Irwan Bora bersama anggota dewan lain mengancam bakal mengajukan hak angket, seandainya Bupati Banjar tidak memberikan sanksi tegas kepada Dian Marliana.

"Kalau perlu bupati mencopot (Dian Marliana) dari jabatan. Kalau itu tidak dilaksanakan, kami akan melakukan upaya hak angket," tambah Irwan.

Menanggapi tuntutan dewan, Saidi Mansyur menjelaskan bahwa ASN yang melanggar etika atau kedisiplinan akan diberi sanksi sesuai aturan.

"Tentunya kami akan melakukan pendalaman, kalau memang terindikasi melanggar etik atau kedisiplinan. Kami akan menindaklanjuti sesuai mekanisme aturan," jawab Saidi Mansyur.

"Selanjutnya yang bersangkutan akan dipanggil. Bukan bupati yang memanggil, tetapi oleh tim penilai kinerja," imbuhnya.

Diketahui RDP yang menghadirkan Marlina diikuti gabungan Komisi II dan IV. Awalnya pertemuan berisi agenda pembahasan evaluasi kegiatan penanganan dan anggaran stunting 2023-2024.

Semula Dian Marliana mengklarifikasi dan menjelaskan kegiatan penanganan dan penggunaan anggaran stunting sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Namun kemudian Dian dicecar banyak pertanyaan dari anggota dewan. Diduga karena merasa dipojokkan, Dian keluar dari ruangan ketika rapat masih masih berlangsung.

Sementara ketika bertemu awak media di luar ruang rapat, Dian Marliana enggan berkomentar dan memilih langsung pulang. 

Editor


Komentar
Banner
Banner