bakabar.com, Jakarta - Amnesty International Indonesia meminta penegak hukum untuk objektif dalam menjalankan penyelidikan konflik agraria di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
"Polisi atau pihak berwenang harus menjalankan penyelidikan yang independen dan adil untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di Seruyan," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10).
Usman mengatakan pihak berwenang juga harus memastikan adanya keterlebitan aparat kepolisian dalam bentrok tersebut.
"Apakah ada tindakan aparat kepolisian yang tidak sesuai dengan protokol, standar internasional dan nasional tentang penggunaan kekuatan oleh penegak hukum," katanya.
Baca Juga: Polisi Tembak Warga hingga Tewas di Seruyan, DPR: Usut Tuntas!
Amnesty International, kata Usman, turut mengutuk atas bentrokan yang menyebabkan salah seorang warga tewas tertembak.
Usman mendesak agar aparat yang terlubat dalam pengerahan kekuatan berlebihan terhadap warga harus diadili dan dihukum.
"Kami juga mendorong semua pihak yang terlibat dalam konflik agraria seperti yang terjadi di Seruyan untuk mempertimbangkan pendekatan pendekatan dan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat setempat," ujar Usman Hamid.
Usman menambahkan seharusnya penyelesaian konflik agraria dilakukan secara konstruktif dan memitigasi terjadinya kekerasan.
Baca Juga: BREAKING! Timsus Mabes Polri Terjun ke Seruyan Kalteng Buntut Bentrok Maut
"Pendekatan konstruktif adalah satu-satunya cara untuk mengatasi konflik agraria yang mempengaruhi masyarakat lokal dan petani setempat, termasuk pelibatan bermakna masyarakat lokal yang terdampak perkebunan sawit di Seruyan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, konflik agraria antara warga dan PT Hamparan Sawit Bersama telah memicu bentrok yang menyebabkan satu orang warga tewas tertembak, Sabtu (7/10).
Bentrok pecah saat puluhan aparat melakukan pengamanan di kawasan perkebunan milik perusahaan.
Selain korban meninggal dunia, bentrok warga dengan aparat kepolisian juga membuat dua oragn warga mengalami luka parah.