Regional

Alun-alun Jember Ludes Akibat Pasar Ramadan, Pemkab Jember Tabrak Aturannya Sendiri

DPRD Jember menyoroti bisnis Pasar Ramadan selama satu bulan di Alun alun Jember yang membuat sejumlah fasilitas rusak.

Featured-Image
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini ditemui Apahabar usai RDP di Kantor DPRD Jember, Senin (8/5). (Foto: apahabar.com/M Ulil Albab)

bakabar.com, JEMBER - DPRD Jember menyoroti bisnis Pasar Ramadan selama satu bulan di Alun alun Jember yang membuat sejumlah fasilitas rusak. Tidak hanya pedagang yang berjualan di sana juga harus membayar kepada pihak penyelenggara. Mafia pungutan juga muncul dengan meminta jatah kepada pedagang kecil.

Sepanjang Ramadan, lapangan hingga trotoar Alun-alun Jember dipenuhi dengan pedagang. Sepeda motor, beragam permainan anak seperti mobil mobilan hingga dermolen, masuk ke lapangan hijau.

"Hasilnya, rumput di Alun alun menjadi ludes, sejumlah alat penyiram rumput juga rusak," katanya, Senin (8/5).

Baca Juga: Buruh PT Muroco Geruduk DPRD Jember, Tuntut Upah dan THR Segera Dibayar

Sementara itu, DPRD menyebut perputaran uang dari hasil Pasar Ramadan yang digelar Pemkab tersebut, diduga tidak masuk dalam PAD. Sebab, sesuai Perbup, pengelolaan Alun-alun tidak diperuntukkan untuk komersial.

Kendati demikian, sejumlah OPD dari Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pariwisata mengaku tidak banyak dilibatkan dalam kegiatan Pasar Ramadan tersebut. Semua sudah diserahkan pihak Event Organizer (EO).

"Kami tidak tahu apakah hasilnya masuk ke PAD," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini kepada bakabar.com usai RDP di Kantor DPRD Jember, Senin (8/5).

Baca Juga: Ganjar Safari ke Surabaya dan Jember, Pakar: Bagian dari Strategi Politik

Sartini menyebut, selama Ramadan perputaran uang para pedagang di Alun alun Jember mencapai Rp12,4 miliar. Jumlah perputaran uang tersebut berasal dari 347 pedagang yang berjualan di Alun-alun. Termasuk pedagang yang berjualan di dalam area lapangan hijau Alun-alun.

"Tapi yang di dalamnya, kami tidak tahu (jumlah pedagangnya," katanya.

Pedagang yang berjualan di dalam area lapangan Alun alun Jember tersebut, kata Suharti harus membayar ke pihak panitia.

"Kalau yang ada di dalam lapangan rumput, oleh sahati fest (EO), dijual, tapi berapa nominalnya yang tahu dari mereka," ujarnya.

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner