Regional

Buruh PT Muroco Geruduk DPRD Jember, Tuntut Upah dan THR Segera Dibayar

Puluhan pekerja dari PT Muroco yang tergabung dalam Gerakan Buruh Muroco Bersatu (GBMB) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jember, Senin 8 Mei 2023

Featured-Image
Buruh PT Muroco demo di depan gedung DPRD Jember, menuntut hak normatif diberikan, Senin (8/5). (apahabar.com/M Ulil Albab).

bakabar.com, JEMBER - Puluhan pekerja dari PT Muroco yang tergabung dalam Gerakan Buruh Muroco Bersatu (GBMB) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jember, Senin (8/5). Masa aksi menuntut agar PT Muroco memberikan hak penuh upah dan THR kepada pekerja.

Koordinator Aksi, Dwi Agus mengatakan PT Muroco belum membayar hak pekerjanya berupa upah di bulan April dan THR Hari Raya Idulfitri. Dwi menyebut ada 100 lebih karyawan yang belum mendapatkan hak normatif tersebut.

"Ada ratusan buruh PT Maroko, di bawah naungan PT JMS yang belum mendapatkan hak," kata Dwi dalam orasinya di depan Gedung DPRD Jember, Senin (8/5).

Baca Juga: Ganjar Berolahraga dan Sapa Warga di Alun-alun Jember

Massa aksi juga menuntut agar perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu tersebut menghapus status outsourcing. Selain itu, Dwi menyebut PT Muroco sudah sering melakukan pelanggaran hak normatif pekerja.

Peserta masa aksi kemudian ditemui Sekertaris Komisi D DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo. Dalam kesempatan tersebut, Edi berjanji akan mengawal hak buruh PT Muroco.

Pihaknya juga akan memanggil Dinas Tenaga Kerja Jember dan Provinsi agar persoalan hak ketenagakerjaan di PT Muroco bisa tuntas. Tak hanya itu, Edi menyebut buruh PT Muroco memiliki perusahaan mitra yakni PT Top dan PT JMS.

Baca Juga: Anies Minta Dukungan Ulama Jember Terjun Pilpres 2024

Terbaru hak THR sebanyak 104 pekerja dari PT TOP akhirnya terbayarkan pada H- 2 lebaran. Kendati demikian, masih ada ratusan pekerja lain di bawah naungan mitra PT Muroco, yakni PT JMS yang belum membayar upah pekerjanya sejak April 2023.

"Di PT Muroco ada pihak ketiga yakni PT TOP dan JMS. PT Top sudah mampu menyelesaikan hak haknya. Tinggal satu PT JMS, kurang lebih ada 100 lebih," kata Edi kepada bakabar.com.

DPRD Jember mencatat pelanggaran hak pekerja PT Muroco sudah seringkali dilanggar. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Disnaker Jember dan provinsi.

Baca Juga: Ganjar-Anies Kompak Gencarkan Safari Politik ke Pesantren di Jember

"Termasuk memanggil PT Muroco. Kemarin dua kali kami panggil sudah tidak hadir, dari pihak JMS," katanya.

Bila terus terjadi pihaknya akan mendorong agar perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu tersebut untuk ditutup.

"Persoalan sering, bukan hanya sekali dua kali. Dan persoalannya sama. Kalau ini terus terjadi, kami mendorong untuk ditutup saja," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner