Regional

Alun-alun Jember Ludes Akibat Pasar Ramadan, Pemkab Jember Tabrak Aturannya Sendiri

DPRD Jember menyoroti bisnis Pasar Ramadan selama satu bulan di Alun alun Jember yang membuat sejumlah fasilitas rusak.

Featured-Image
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini ditemui Apahabar usai RDP di Kantor DPRD Jember, Senin (8/5). (Foto: apahabar.com/M Ulil Albab)

Kendati memiliki banyak manfaat ekonomi untuk pedagang, namun DPRD Kabupaten Jember menilai banyak pedagang yang berasal dari luar Jember. Tidak hanya itu, pihak EO juga mematok tarif untuk pedagang yang berjualan.

Untuk itu, DPRD Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang aktivitas para pedagang di Alun-alun sepanjang Bulan Ramadan, Senin (8/5).

Komisi B DPRD Jember meminta penjelasan kepada sejumlah OPD, Disperindag, Diskop UKM Jember dan Dinas Pariwisata untuk menjelaskan rencana program tersebut.

Baca Juga: Ganjar-Anies Kompak Gencarkan Safari Politik ke Pesantren di Jember

"OPD yang diundang tidak tahu. Tapi mereka menjual kepada pedagang dan parahnya banyak pedagang yang dari luar Jember," katanya.

"Pertanyaannya, Rp12 miliar muter di Jember apa dinikmati orang luar. Karena ada yang dari Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso," tambahnya.

Lebih lanjut, penggunaan Alun alun sebenarnya sudah diatur dalam Perbup Penggunaan Alun-alun. Di sana di atur Alun-alun dilarang kepentingan politik dan komersial. Hanya untuk kepentingan hari besar seperti keagamaan dan upacara.

"Kalau Perbup lupa nomor yang jelas itu pernah diterbitkan era Bupati Jalal," katanya.

Baca Juga: Anies Minta Dukungan Ulama Jember Terjun Pilpres 2024

"Kalau alun-alun ini ada izinnya, harusnya gratis. Karena tidak ada cantolan regulasi menggunakan alun alun untuk pendapatan APBD, tidak ada," paparnya.

Di luar kewenangan EO, David juga menemukan adanya pungutan liar kepada pedagang yang berjualan di kawasan Alun-alun.

"Saya temukan itu, ada tarikan ke pedagang," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner