Bantah Perintah FS

Akui Tak Kuasa Bantah Perintah FS, Bharada E Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J

Bharada Richard Eliezer meminta maaf kepada keluarga Brigadir J karena ikut andil dalam pembunuhan Yosua. Dirinya mengaku tak kuasa membantah perintah dari FS

Featured-Image
Tulisan tangan Bharada Richard Eliezer setelah ibadah hari minggu (16/10). (foto: apahabar.com/Bambang S)

bakabar.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer meminta maaf kepada keluarga Brigadir J karena ikut andil dalam pembunuhan Yosua. Dirinya mengaku tak kuasa membantah perintah dari Ferdy Sambo.

Pasalnya Setelah sidang tim pengacara Bharada E menyodori Bharada E untuk berbicara kepada wartawan.

"Dan untuk keluarga alm. Bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf," ungkap Bharada E usai sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Bharada E kemudian menyampaikan bela sungkawa dan turut mendoakan arwah almarhum Yosua agar diterima di sisi Tuhan.

Baca Juga: Dikawal LPSK, Bharada E Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel

"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut bela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa almarhum Bang Yos. Semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi tuhan," kata Bharada E dengan suara tertegun.

Eliezer menyatakan bahwa dirinya menyesali semua perbuatan yang telah dilakukannya terhadap Brigadir J. Sebab dirinya tidak mampu membantah perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun di satu sisi  saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak permintaan dari seorang jenderal," lanjut Bharada E.

Diketahui Bharada E dijemput dan dikawal menuju pengadilan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Dakwaan Ungkap Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Menembak Brigadir J

Prosesi penjemputan Bharada E dari Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Polri dimulai pukul 07.50 WIB, saat mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel tiba di lobby Gedung Bareskrim Polri.

Pantauan bakabar.com di lokasi, sebelum mobil tahanan tiba anggota LPSK telah lebih dulu berada di lobby Gedung Bareskrim depan pintu masuk menuju Rutan Bareskrim, sekitar pukul 07.48 WIB.

Sebanyak empat orang anggota LPSK terlihat mondar-mandir menunggu di parkiran lobi Gedung Bareskrim.

Setelah mobil tahanan Kejari Jaksel tiba, tim LPSK bersama jaksa, dan petugas tahanan dari Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bergerak masuk ke ruang tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Tuding Kesaksian Sambo Bohong: Perintah Tembak

Sekitar pukul 08.00 WIB, Bharada E dengan menggunakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam dan rompi tahanan bernomor 10 keluar dengan diapit oleh petugas tahanan PN Jaksel, dan dikawal oleh tim jaksa dan juga tim LPSK.

Editor


Komentar
Banner
Banner