Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dapat mengajukan ganti rugi atau restitusi.
Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat absen menghadiri sidang putusan banding terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/4).
Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta majelis hakim banding tetap menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Penasihat hukum (PH) Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengaku cemas dengan komposisi majelis hakim tinggi yang bakal mengadili pengajuan banding
Jelang pembacaan vonis untuk Bharada E, pihak keluarga Brigadir J mengaku telah memaafkannya, hingga berharap hakim bisa memberikan hukuman yang ringan.
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta agar nama baik anaknya dipulihkan setelah difitnah melakukan pelecehan seksual.
Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan keinginan keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah terpenuhi.
Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal menyaksikan sidang putusan atau vonis yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,
Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal menyaksikan sidang putusan atau vonis yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,
Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menuntut keadilan karena Brigadir J bukan hanya menjadi korban pembunuhan berencana, melainkan
Pihak keluarga Brigadir J menyebut Ferdy Sambo harusnya merasa malu karena masih meminta dibebaskan.