bakabar.com, JAKARTA - Sidang penganiyaan berat terhadap David Ozora dengan agenda pemerikasaan saksi-saksi masih bergulir.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli, yakni Ahli Pidana dan Dokter dari rumah sakit Permata Hijau.
"Saksi ahli pidana dan ahli dr rs medika permata hijau," kata Kuasa Hukum Davud Ozora, Mellisa Anggraeni saat dihubungi, Kamis (6/7).
Baca Juga: Kubu David: Mario Cs Ingin Sapu Bersih Unsur Perencanaan Kasus Penganiyaan
Kendati begitu, Mellisa belum bisa menyebutkan nama- nama dari saksi ahli yang dihadirkan hari ini dalam sidang Mario Dandy.
Jadwal sidang pemeriksaan saksi ahli tersebut dibenarkan oleh Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan.
"Iya hari ini ada sidang lanjutan dan beragendakan pemeriksaan saksi (untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas)," ujar Djuyamto kepada wartawan.
Baca Juga: Cerita Mario Dandy Ancam David Ingin Didor
Djuyamto menambahkan, sidang Mario Dandy dan Shane Lukas dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Pada persidangan sebelumnya, JPU menghadirkan mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, sebagai saksi.
Duduk di kursi roda, Amanda memenuhi panggilan Majelis Hakim setelah dua kali tak hadir di persidangan.