Peristiwa & Hukum

ABH Kasus Penusukan di SMAN 7 Banjarmasin Divonis Pidana Pembinaan 1 Tahun dan Restitusi Rp79,8 Juta

ARR (17) divonis pidana pembinaan selama satu tahun. Dia adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kasus penusukan di SMAN 7 Banjarmasin.

Featured-Image
Selain hukuman pidana pembinaan, hakim juga menjatuhi hukum restitusi. Yang mana orang tua ARR diwajibkan uang restitusi kepada orang tua korban sebesar Rp79,8 juta. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - ARR (17) divonis pidana pembinaan selama satu tahun. Dia adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kasus penusukan di SMAN 7 Banjarmasin.

Vonis itu dijatuhkan pada sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (30/5).

"Menjatuhkan pidana kepada anak, dengan pidana pembinaan selama 1 tahun," ujar Hakim Tunggal, Ariyas Desy saat membacakan amar putusannya.

Hukuman pembinaan itu akan dijalani siswa kelas X itu di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulua Satria milik Pemprov Kalsel di Banjarbaru.

Dalam pertimbangannya, hakim berpendapat ARR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dakwaan alternatif Pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain hukuman pidana pembinaan, hakim juga menjatuhi hukum restitusi. Yang mana orang tua ARR diwajibkan uang restitusi kepada orang tua korban sebesar Rp79,8 juta.

“Membebankan anak membayar perkara melalui orang tua sebesar Rp2.500 dan sejumlah barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” kata hakim.

Atas putusan tersebut, kuasa hukum ABH, Reza Faisal menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan terhadap klainya tersebut. Pun dengan JPU juga demikian. 

“Ada tujuh hari untuk kami pikir-pikir. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga,” ujar Reza dari LKBH untuk Wanita dan Keluarga Banjarmasin.

Sebagai pengingat, kasus penusukan di salah satu SMAN favorit di Banjarmasin itu terjadi pada 31 Juli 2023 silam. ARR nekat menyerang teman satu sekolahnya dengan senjata tajam hingga mengakibatkan korban luka berat.

Hasil penyelidikan polisi, perbuatan nekat itu dilakukan ARR karena tak terima di-bully oleh korban. Ujungnya ARR nekat melakukan penyerangan dan menusuk korbannya sebelum jam pelajaran dimulai.

Kejadian itu pun sempat membuat heboh publik, dan kejadian itu terekam CCTV jelas, hingga sampai terbesar di dunia maya.

Editor
Komentar
Banner
Banner