News

Kasus Bullying di SDIT Ukhuwah Banjarmasin Berujung Putusan Pengadilan

Kasus pembulian atau bullying antar siswa di SDIT Ukhuwah Banjarmasin akhirnya menemui titik terang setelah melalui proses panjang.

Featured-Image
Kasus pembulian atau bullying antar siswa di SDIT Ukhuwah Banjarmasin akhirnya menemui titik terang setelah melalui proses panjang. Foto: Ilustrasi

bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus bullying antar siswa di SDIT Ukhuwah Banjarmasin akhirnya menemui titik terang setelah melalui proses panjang. 

Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menetapkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan dalam perkara tersebut.

Putusan itu tertuang dalam surat penetapan Nomor 9/Pen.Div/2025/PN Bjm pada 18 Juli 2025. Dalam amar putusan, seorang siswa dinyatakan bersalah karena dengan sengaja melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap temannya.

Majelis hakim menjatuhkan sanksi berupa kewajiban meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Berdasarkan rekomendasi Balai Pemasyarakatan (Bapas), pelaku dikembalikan ke orang tuanya untuk dididik dan dibimbing, diperkuat dengan surat pernyataan dari pihak keluarga.

Ayah korban, Reza Febriadi, menyambut baik keputusan pengadilan. “Alhamdulillah, akhirnya ada hasil yang memuaskan dan membuktikan bahwa anak saya memang benar dianiaya di sekolah tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan dengan pelaku maupun keluarganya kini sudah diselesaikan. “Kami tidak ada masalah lagi. Semoga ini jadi pelajaran berharga bagi semua pihak,” tambahnya.

Reza berharap putusan ini dapat mencegah kasus serupa terulang. “Anak-anak seharusnya bermain dan belajar, bukan menjadi korban penganiayaan. Semoga kejadian ini yang terakhir,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner