ARR (17) divonis pidana pembinaan selama satu tahun. Dia adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kasus penusukan di SMAN 7 Banjarmasin.
Tiga dari 12 anak geng motor divonis tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin bakal menyiapkan tim untuk mendampingi ARR (15), yang kini berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH
2 thn lalu
Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin melakukan pendampingan terhadap seorang anak berhadapan hukum (ABH), berinisial AR.
apahabar.com, BANJARMASIN – MA kini dititipkan di Majelis Maulid Al Jamal. Remaja berusia 17 tahun ini…
apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Babirik Hulu Sungai Utara (HSU) menggulung sekawanan pencuri sepeda motor lintas provinsi….