Peristiwa & Hukum

Dua ABH Bawa Celurit 160 Cm Diamankan Polresta Banjarmasin

Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan dua Anak Berhadapan degan Hukum (ABH) yang diduga membawa senjata taja

Featured-Image
Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan dua Anak Berhadapan degan Hukum (ABH) yang diduga membawa senjata tajam di kawasan Banjarmasin Tengah, Kamis (11/6) dini hari. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena diduga membawa senjata tajam di kawasan Banjarmasin Tengah, Rabu (10/6) dini hari.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110 Polri.

“Petugas menerima informasi dari warga yang resah melihat sekelompok remaja mencurigakan dan diduga membawa senjata tajam,” ujar Adi Harry.

Dua ABH yang diamankan masing-masing berinisial MIP dan MFM. Keduanya diamankan tim URC di Jalan Antasan Kecil Barat, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 160 sentimeter yang diduga milik kedua ABH tersebut.

“Tim URC menemukan senjata tajam jenis celurit dengan panjang kurang lebih 160 sentimeter yang dibawa oleh kedua ABH itu,” jelasnya.

Menurut Adi Harry, saat diamankan kedua ABH tersebut sedang berkumpul bersama delapan remaja lainnya.

“Awalnya seluruh kelompok kami amankan. Namun setelah pemeriksaan, hanya dua ABH yang terbukti membawa senjata tajam sehingga dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Delapan lainnya dipulangkan dengan kewajiban wajib lapor,” katanya.

Saat ini penyidik masih mendalami motif kedua ABH membawa senjata tajam tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Polresta Banjarmasin, lanjut Adi Harry, akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa izin, termasuk pelaku yang masih di bawah umur.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kriminalitas,” tutupnya.

Editor


Comment
Banner
Banner