bakabar.com, JAKARTA - Aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9).
Dari Penggerebekan tersebut pihaknya meringkus 34 orang di sarang narkoba tersebut.
Sebagian besar mereka diamankan saat berada di dalam sebuah kontrakan dan gubuk yang berada di pinggir rel kereta di kawasan Kampung Bahari.
"Kita mengamankan sekitar 34 orang. Terdiri dari 31 laki-laki dan tiga orang perempuan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kantornya.
Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Pengedar dan Sita Puluhan Bong di Kampung Bahari
Dalam penggerebekan tersebut pihak Kepolisian menerjunkan 204 personel gabungan yang dikerahkan sejak pagi hari.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menyebut, 34 orang yang diamankan itu terdiri dari beragam terduga pelaku kriminal. Dari kejahatan di jalan seperti begal, tawuran, dan pencurian kekerasan serta peredaran narkotika.
"Ada begal, gangster, pencurian dengan kekerasan, kemudian aksi kejahatan jalanan yang lain," kata Iverson.
Baca Juga: Kedapatan Beli Sabu, Tim Patroli Polres Jakut Amankan Pria di Kampung Bahari
Diketahui anggota dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara yang sudah melakukan penyelidikan sebelumnya langsung mendatangi sejumlah rumah kontrakan yang disinyalir menjadi tempat bersembunyinya para pelaku kriminal.
Mereka juga dipertebal anggota Sabhara yang mengenakan rompi anti peluru serta menenteng senjata laras panjang.