bakabar.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan, sebanyak 34 orang yang diamankan dari penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 29 orang positif gunakan narkoba.
“29 orang yang kami amankan dari Kampung Bahari positif gunakan narkoba, sedangkan 5 orang lagi negatif,” kata Iver saat di konfirmasi, Kamis (28/9).
Ia menuturkan, semua orang tersebut telah dilakukan tes urine. Dari 5 orang negatif tersebut empat orangnya telah dikembalikan kepada pihak keluarga sedang 1 orang dilakukan penahanan,
“Yang negatif itu ada sekitar 4 orang kami kembalikan ke keluarga, satu orang lagi kami tahan atas kepemilikan senjata tajam,” ucapnya.
Baca Juga: Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sita Paket Narkotika, Sajam dan Senpi
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Mengaku Terdesak Masalah Ekonomi
Ia menjelaskan, dari 29 orang positif tersebut 4 orang ditahan karena kepemilikan senjata tajam dan senjata api. Kemudian 25 orang lainnya diserahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) dalam rangka rehab.
Setelah selesai melaksanakan rehab kesemuanya akan dilakukan pendalaman terkait ada tidaknya keterlibatan mereka dalam kasus begal, Curanmor, Penadahan barang hasil curian, tawuran , sajam dan kasus kekerasan penganiayaan,” tegas Iver.
Ia menambahkan, semua orang yang diamankan telah dilakukan profiling guna mengungkap tindak kriminal lain, yang terjadi di wilayah Jakarta Utara.
“Semuanya dilakukan pendalaman, jika terlibat tindak kriminal lainnya pasti akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.