Penggerebekan Kampung Narkoba

Polisi Amankan Seorang Pengedar dan Sita Puluhan Bong di Kampung Bahari

Tim Opsnal Satres Narkoba dan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali menggeruduk Kampung Bahari, Tanjung Priok

Featured-Image
Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan sarang narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5). (Foto: istimewa)

bakabar.com, JAKARTA - Tim Opsnal Satres Narkoba dan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali menggeruduk Kampung Bahari, Tanjung Priok, Senin (8/5).

Dari Sidak tersebut polisi mengamankan seorang pengedar berinisial RR, dua pemakai masing-masing berinisial PP dan AS.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto mengatakan kedatangan jajarannya tersebut dalam rangka memutus mata rantai peredaran di lokasi yang dikenal dengan Kampung Narkoba wilayah Utara Jakarta.

Baca Juga: [Breaking] Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Berhasil Ditangkap Polisi

“Kami bergerak dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Bahari,” ucap Slamet.

Slamet menjelaskan sebelum tim bergerak ke lokasi dirinya mendengar informasi adanya peredaran narkoba di Kp. Bahari Gg. III RT 08/01 No.99, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Kami menerima informasi adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Kami pun bergerak dan melakukan pengamanan terhadap para pemakai dan pengedar,” tegasnya.

Baca Juga: Sarang Narkoba Kampung Bahari Disulap Jadi Kebun Sayur dan Buah

Saat melakukan pengamanan dan penindakan, tim gabungan dari Polres dan Polsek Tanjung Priok mendapat perlawanan dari warga. Beruntung ada bantuan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok.

“Pada saat melakukan penindakan, ada beberapa warga yang melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu. Alhamdulilah, semua dapat terkendali berkat bantuan jajaran Satreskrim dan Polsek Tanjung Priok,” ucapnya.

Selain mengamankan pengedar, Tim gabungan juga turut menyita barang bukti sabu seberat 25,32 gram, 1 timbangan digital, 35 bong, dan 33 cangklong.

Editor
Komentar
Banner
Banner