bakabar.com, JAKARTA - Areal perlintasan tengah rel KAI A.5 dan A.14 yang berada di sarang peredaran narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara disulap jadi perkebunan.
Lokasi tersebut terdapat di RW 07 dan RW 015 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara itu dimanfaatkan menjadi lokasi perkebunan dengan berbagai tanaman seperti jagung, kangkung, labu, cabai, tomat, kemangi, dan anggur.
Lurah Tanjung Priok, Teguh Subroto mengungkapkan bahwa sebelumnya di Kampung Muara Bahari itu terdapat kurang lebih 30 bangunan liar yang juga disalahgunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika.
Baca Juga: Polres Bondowoso Bekuk Sejumlah Pelaku Narkoba: Ada yang Beli dari Marketplace
Sejak tanggal 9 Maret 2022, area tersebut sudah ditertibkan melalui kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan jajaran Polda Metro Jaya bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah.
"Kini, lokasi itu dimanfaatkan sebagai area pengembangan urban farming dan juga lokasi penataan kawasan di wilayah Kelurahan Tanjung Priok," kata Teguh saat ditemui, Senin (13/2).
Dengan tekad dan niat yang kuat area urban farming itu telah menghasilkan panen sayuran kangkung sebanyak 50 Kg di bulan Desember 2022.
"Hasil panen kangkung langsung dibagikan kepada warga sekitar, sehingga mereka akan termotivasi untuk ikut menjaga dan merawat tanaman lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Kenakan Batik, Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar semakin bijak memanfaatkan lahan kosong yang ada.
"Laksanakan pengolahan tanah untuk urban farming karena hasilnya dapat dinikmati bersama dan juga sebagai tambahan pangan keluarga," tukasnya.