bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan santriwati salah satu pondok pesantren yang berada di wilayah Labangka.
Dalam proses pendalaman kasus, jelas dia, pihaknya dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa melakukan serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan dengan melakukan permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang mengetahui dan terlibat dalam dugaan kasus tersebut.
"Terkait kasus itu (pelecehan santriwati), kami masih melakukan pendalaman," kata Kepala Polres Sumbawa AKBP Heru Muslimin seperti dilansir Antara, Senin (5/6).
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Siap Usut Tuntas
Terkait siapa saja yang masuk dalam rangkaian permintaan klarifikasi kepolisian, Heru memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik.
"Yang jelas sudah ada beberapa saksi yang kami periksa," ucapnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi turut menyampaikan bahwa pihaknya menaruh atensi terhadap kasus dugaan pelecehan yang muncul di Kabupaten Sumbawa tersebut.
"Teman-teman dari LPA (Lembaga Perlindungan Anak) di Sumbawa sudah memberikan pendampingan terhadap para korban. Kami dari sini (Mataram) juga tetap memberikan atensi khusus," kata Joko.
Baca Juga: Polisi Mulai Usut Kasus Pelecehan Seksual Buruh Wanita di Cikarang
Joko pun menyampaikan bahwa dalam korban dalam kasus dugaan pelecehan ini berjumlah 29 orang dari kalangan santriwati. "Itu informasi awal dari LPA di Sumbawa," ujarnya.
Namun, 27 dari 29 korban yang bersedia menjadi saksi dalam kasus tersebut. Joko memastikan 27 korban tersebut telah memberikan keterangan ke hadapan kepolisian.
"Memang ada 29 orang korbannya, tetapi yang sudah datang ke penyidik Polres Sumbawa untuk memberikan kesaksian itu baru 27 orang," ucap dia.
Baca Juga: Kepala Laboratorium RS di Solo Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
Joko menjelaskan modus pelecehan ini terjadi ketika santriwati mencium tangan oknum dari pihak pondok pesantren. Kondisi itu pun diduga sengaja dimanfaatkan oknum tersebut dengan meraba bagian dada korban.
"Jadi, modus-nya hanya meraba bagian dada saja, tidak sampai ke aktivitas yang lain, tetapi itu juga sudah termasuk pelecehan," kata Joko.