Pemko Banjarbaru

Hadiri Rakor P4GN, Darmawan Jaya : Ayo Perangi Narkoba!

apahabar.com, BANJARBARU – Wakil Wali kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu…

Featured-Image
Darmawan Jaya Setiawan ketika menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Fasilitasi P4GN dan PN di Banjarbaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Wakil Wali kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor (P4GN & PN).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru di Aula Rapat Bappeda Lantai 03, Jalan Pangeran Suriansyah, Banjarbaru, Selasa (18/02).

Rapat koordinasi dihadiri oleh BNN Kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru, dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Kota Banjarbaru dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa, pusat pendidikan, dan Bandara Internasional Syamsudin Noor ada di Kota Banjarbaru. Bahkan Banjarbaru menjadi pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Darmawan Jaya Setiawan.

Hal lain yang tak kalah penting, Kota Banjarbaru merupakan perlintasan bagi berbagai daerah di Kalimantan Selatan maupun regional Kalimantan.

Kondisi strategis itu dinilai dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi wisatawan domistik maupun luar negeri, baik hanya sekadar untuk berkunjung ataupun bermukim di Kota Banjarbaru.

Namun, kata dia, terjadinya bonus demografi dapat menimbulkan munculnya masalah-masalah sosial di masyarakat yang harus diwaspadai.

“Salah satunya adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang saat ini menjadi ancaman bencana besar bagi bangsa dan negara,” terangnya.

Seperti diketahui, saat ini semua provinsi di Indonesia tidak ada yang terbebas dari kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk juga di Kalimantan Selatan.

Baca Juga:Pemkab Banjar Gelar Rakor Jelang Haul Sekumpul Ke-15

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat.

“Bahaya narkoba bukan hanya menyerang fisik, tetapi moral suatu bangsa yang berujung pada menurunnya daya saing masyarakat atau suatu bangsa didalam kompetisi global yang semakin ketat,” jelasnya.

Bahkan peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja saja, melainkan juga anak-anak.

“Melalui kegiatan pada hari ini kami berharap, semua pihak dapat bekerjasama secara aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang perlu dilakukan dengan sistematis, koordinatif, sinergis serta dilandasi komitmen yang kuat dari semua komponen,” harap Jaya, sapaan akrabnya.

Terakhir, ia mengatakan dengan adanya penyelarasan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada setiap instansi diharapkan mampu menekan jumlah pengguna narkoba khususnya di Kota Banjarbaru.

“Mari kita bersama-sama mengkampanyekan bahaya narkoba, memerangi peredaran dan penggunaan narkoba, sehingga generasi bangsa sekarang maupun yang akan datang dapat terselamatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru Abdul Malik menilai penting koordinasi mengenai narkoba yang dilakukan semua pihak.

“kegiatan ini sangat penting kita laksanakan,” ucapnya.

Karena, menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya bersama-sama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor (P4GN & PN) di Kota Banjarbaru.

Baca Juga:Menuju KLA, Pemkab Gelar Rakor Gugus Tugas

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner