Tak Berkategori

Simpan Dua Paket, Polisi Tangkap Terduga Pengedar di Tapin

apahabar.com, RANTAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapin membekuk seorang pria yang diduga merupakan pengedar…

Featured-Image
Ilustrasi penangkapan. Foto-Ist/Think Stock

bakabar.com, RANTAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapin membekuk seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika di Binuang, Tapin. Dari tangannya, polisi menemukan dua paket sabu-sabu siap edar.

Dikonfirmasi, Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno menuturkan, penangkapan pengedar sekaligus pengguna sabu itu dilakukan, Minggu (7/4), sekitar pukul 11.00 Wita.

“Ya benar, pelaku atas nama Mukhtar (40) alias Imuh. Dia warga Jalan Jawa RT 01 Kelurahan Binuang,” jelas kapolres, malam tadi.

img

Terduga pengedar yang biasa beroperasi di wilayah Tapin diamankan jajaran Satuan Resnarkoba Polres Tapin, Minggu (7/4) di Binuang, Tapin. Foto-Dok.Humas Polres Tapin

Imuh sendiri berhasil tertangkap di pinggir Jalan Tapioka, Kelurahan Binuang, Kecamatan Binuang Tapin.

Selain dua paketan sabu sekira 0,52 gram itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp500 ribu, dan sebuah kotak rokok gudang garam, dan 1 bungkus plastik klip kecil.

Sejauh ini polisi masih mendalami asal muasal barang haram tersebut dari telepon genggam milik pelaku.

Baca Juga:Pria Tunakarya Terciduk Simpan Sabu di Banjarmasin

Baca Juga: Warga Kuin Geger Pria Ngamuk Bawa Parang

Baca Juga: Detik-Detik Pria Ngamuk Bawa Parang di Kuin, Tamu Kawinan Berhamburan

Baca Juga: Sopir di Banjarmasin Terciduk Simpan Sabu Dalam Rokok

Reporter: NasrullahEditor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner