bakabar.com, BANJARMASIN – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kalimantan Selatan kian mengkhawatirkan. Terbukti, dalam sepekan terakhir jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel mengungkap 33 kasus narkoba.
Dari puluhan kasus yang diungkap ada 37 pengedar yang diamankan. Jumlah barang buktinya, 44 gram sabu, 16 butir obat terlarang, dan psikotropika sebanyak 42 Butir.
Baca Juga:Pengedar di Banjarmasin Timur Simpan Sabu di Selangkangan
Di satu sisi sebagai prestasi bagi kepolisian, Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto mengakui, di sisi lain kondisi ini begitu memprihatinkan.
“Karena masih ada yang terjerumus di dunia hitam narkoba," kata Wisnu kepada bakabar.com, Senin (11/3/2019) siang.
Modus yang digunakan para pengedar umumnya adalah komunikasi melalui ponsel. Misalnya pembeli menaruh uang di suatu tempat seperti terminal, kemudian penjual menaruh barangnya juga di suatu tempat. Kemudian pengedarnya kabur.
"Namun ada juga yang langsung ketemu dengan pengedarnya. Jadi beragam yang dilakukan penyalahgunaan narkotika ini sekarang," tuturnya.
Wisnu pun berharap, semua elemen masyarakat bisa mengambil peran dalam memberantas narkotika di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di Kota Banjarmasin. Sebab, narkoba adalah musuh negara.
"Saya sangat men-support kinerja petugas di lapangan beserta jajaran, karena sejauh ini, telah banyak yang diungkap," pungkas dia.
Baca Juga:Markas Polisi Jadi Target Kelompok Abu Hamzah
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz