bakabar.com, BANJARMASIN – Lama jadi incaran, seorang pemulung dibekuk polisi. Hasan (37), warga Jalan Veterang Simpang Pengambangan RT 28 Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin tersebut dibekuk karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Timuryono yang dikonfirmasi di bakabar.com pada Senin (11/3) malam mengatakan, tersangka sudah lama menjadi incaran polisi. Baru kali ini, tersangka berhasil diringkus dengan barang bukti yang sempat berusaha dibuangnya itu.
Baca Juga:Sidang Kasus Pembunuhan di PN Banjarmasin Berakhir Ricuh
“Ya, memang benar ada penangkapan seorang pria yang kesehariannya sebagai pemulung. Dia diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika golongan 1," ujar Iptu Timuryono mewakili Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol H. Uskiansyah.
Penangkapan itu dilakukan saat polisi mendapatkan indivasi bahwa di sekitar Jalan Veteran Simpang Pengambangan RT. 28, tepatnya di pinggir Sungai Pengambangan, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin sering terjadi peredaran narkotika.
Setelah mendapat informasi itu, tim unit reserse kriminal Polsekta Banjarmasin Timur melakukan pemantauan di sekitar TKP. Saat itu polisi langsung bertemu dengan seorang pria yang gelagatnya mencurigakan.
“Kemudian petugas langsung menghampiri tersangka. Namun ia sempat menjauhi petugas sambil membuang sesuatu barang ke pinggir sungai," ungkap Timuryono.
Tak mau tertipu akal bulus pengedar kelas teri itu, petugas akhirnya melakukan pencarian di tempat ia membuang barang tersebut. Dan Polisi menemukan barang bukti sabu yang masih dikemas plastik klip dengan berat 0,85 gram.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsekta Banjarmasin Timur guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Timuryono.
Baca Juga:Zul Zivilia Belum Dikunjungi Keluarga Selama di Rutan Polda Metro Jaya
Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Ahmad Zainal Muttaqin