Tepatnya di depan pintu exit Tol Bekasi Barat tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (23/11).
Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/11).
Kenaikan upah minimum pekerja hampir dipastikan naik mulai 2024.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan tak lagi menjadi acuan penghitungan upah minimum karena dinilai belum mengakomodasi
UM 2023 naik maksimal 10 %. Keputusan itu berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang baru ditetapkan tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
apahabar.com, JAKARTA – Upah minimum di 4 provinsi ini tidak akan mengalami kenaikan pada tahun depan….
apahabar.com, RANTAU – Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Tapin diperkirakan mengalami kenaikan pada 2021, tepatnya pada…
apahabar.com, JAKARTA – Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR RI menimbulkan gelombang…