Nasional

Demo Buruh di DPRD Kalsel, Supian HK Dukung Kenaikan UMP

Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/11).

Featured-Image
Aliansi buruh berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kalsel, Rabu (15/11). Foto: apahabar.com/Riyad.

bakabar.com, BANJARMASIN - Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/11).

"Hidup buruh. Hidup buruh," orasi Koordinator Lapangan Aksi, Sumarlan di hadapan massa aksi.

Pagi itu, mereka menuntut kenaikan upah di Kalsel minimum 15 persen pada tahun 2024 mendatang.

Tuntutan kenaikan upah minimum 2024 minimal 15 persen ini selaras dengan kemauan aliansi buruh se-Indonesia.

Presidium Aliansi PBB, Yoeyoen Indharto mengatakan, pertumbuhan ekonomi baik di daerah dan nasional cukup signifikkan dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, Bank Dunia telah meningkatkan status Indonesia menjadi Upper Midle Income Country.

"Sehingga, dengan tuntutan kenaikan 15 persen, buruh menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel ini.

Menurut Yoeyoen, aturan yang merubah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu tidak berpihak pada kaum buruh.

Jika pemerintah menghitung rumusan UMP 2024 menggunakan PP 51/2023, Yoeyoen khawatir kenaikan upah minimum hanya sedikit.

"Kalau memakai rancangan itu, rumusan kenaikan upah sangat minim bagi kaum buruh, yakni kisaran 4 persen," tekannya.

Di sisi lain, dia membandingkan, kenaikan upah PNS, TNI-Polri yang 8 persen, dan kenaikan dana pensiun 12 persen.

"Sejatinya upah pembayar pajak tak boleh lebih kecil daripada mereka yang upahnya dibayar oleh pajak," tukasnya.

Setelah hampir satu jam berorasi, massa aksi buruh akhirnya ditemui Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK.

Tak sendiri, Supian mendatangi massa di Jalan Lambung Mangkurat didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi.

Naik ke atas mobil bak terbuka, Supian HK menyatakan mendukung tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kalsel 2024.

"Pada dasarnya, DPRD Kalsel sangat mendukung kenaikan upah minimum ini. Apalagi, PAD (pendapatan asli daerah) juga naik," ucapnya, di tengah massa.

Namun begitu, politisi senior Partai Golkar itu belum berani menjamin angka kenaikan sebesar 15 persen.

"Kita lihat nanti hitung-hitungannya seperti apa dari Pemprov Kalsel, tapi kita yakin upah pasti naik," ujarnya.

Usai menemui massa, Ketua DPRD Kalsel mengajak sejumlah perwakilan buruh beraudiensi bersama Disnakertrans dan Komisi IV ke 'Rumah Banjar'.

Editor


Komentar
Banner
Banner