Buntut dari penyitaan miras dan tuak itu, para pemilik usaha dipanggil ke kantor Satpol PP, Senin (3/7)
Seorang pria asal Binuang, Tapin, bernama Imam Hardian (26) diamankan polisi lantaran menjual tuak di Jalan Karang Anyar 1, Banjarbaru Utara.
Pemkot Banjarbaru seperti harus serius memberantas peredaran alkohol murni atau gaduk yang acap kali disalahgunakan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan kurang lebih 5 liter tuak di sebuah warung di Guntung Manggis, Banjarbaru.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), ratusan liter tuak di Banjarbaru oleh Satpol PP, kemarin.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru menyita 12 liter tuak dan puluhan botol minuman keras (miras) di tempat berbeda.
Seorang pria di Tabalong berinisial JU (39) menganiaya temannya sendiri menggunakan samurai, Sabtu (29/10) sekira pukul 23.30 WITA.
apahabar.com, BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah…
apahabar.com, BANJARBARU – Ratusan liter minuman keras (miras) dan tuak berhasil disita pihak Satpol PP Kota…