Hot Borneo

Usai Nonton Kuda Lumping, Remaja di Tanah Bumbu Setubuhi Anak di Bawah Umur

Persetubuhan anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Featured-Image
Ilustrasi persetubuhan di bawah umur. Foto-Doknet.

bakabar.com, BATULICIN - Persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Korban adalah seorang remaja berusia 13 tahun yang disetubuhi oleh pelaku yang masih berusia 17 tahun.

Pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat di Jalan Raya Batulicin, Sabtu (29/7) malam.

"Kami amankan seorang pelaku atas persetubuhan di bawah umur," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Senin (31/7).

Baca Juga: Penjelasan Bulog Terkait Stok Beras di Tengah Ancaman El Nino

Baca Juga: Finishing Touch Buruk, Barito Putera Pun Takluk di Tangan Madura United

Iptu J Sinaga mengatakan kejadian bermula ketika korban diajak ketemuan oleh pelaku untuk menonton pertunjukan kuda lumping di Jalan Karang Jawa Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat. 

Setelah selesai menonton, tidak jauh dari tempat pertunjukan tersebut, korban diberi minuman keras jenis tuak yang telah dicampur alkohol.

Kemudian korban pun meminum minuman tuak tersebut dan tidak lama kemudian korban diajak ke rumah temannya. 

Sesampainya di rumah temannya, korban merasakan pusing dan timbul efek setengah sadar dari korban.

"Pada saat itu korban disuruh pelaku untuk membuka celananya. Setelah itu korban disetubuhi oleh pelaku," ujar Iptu J Sinaga.

"Akibat dari kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu J Sinaga.

Editor


Komentar
Banner
Banner