Airlangga Hartarto menjelaskan standardisasi produk nasional dapat meningkatkan daya saing produk dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan standar keamanan pangan untuk menjaga kualitas hidup dan daya saing produk lokal di pasar internasional.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) berharap agar semua produk unggulan untuk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kementerian Perdagangan menertibkan 2.300 ton baja tulang beton yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kerjasama BSN dengan Kementerian Investasi untuk mendorong UMK mengikuti program SNI bina UMK.
apahabar.com, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bakal menggelar razia, Operasi Zebra Intan 2020. Operasi…
apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masker kain. Itu…
apahabar.com, BATULICIN – Dalam dua pekan terakhir intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu cukup…
apahabar.com, JAKARTA – Gojek mengumumkan bahwa layanan GoRide di Jakarta aktif kembali hari ini, Senin (8/6),…
apahabar.com, JAKARTA – Setelah berbulan-bulan terbelenggu pandemic Covid-19, masyarakat wajib membiasakan diri dengan kondisi new normal. Protokol…
apahabar.com, JAKARTA – 2020 mendatang, pemerintah bertekad menghilangkan peredaran minyak goreng curah dari pasaran. Itu demi…