Tak Berkategori

2020, Mendag Bertekad Hilangkan Minyak Goreng Curah

apahabar.com, JAKARTA – 2020 mendatang, pemerintah bertekad menghilangkan peredaran minyak goreng curah dari pasaran. Itu demi…

Featured-Image
Minyak goreng curah di pasar Foto-Antara.

bakabar.com, JAKARTA – 2020 mendatang, pemerintah bertekad menghilangkan peredaran minyak goreng curah dari pasaran. Itu demi meningkatkan mutu dan keamanan pangan.

Pemerintah berencana mengalihkan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan. Itu sejalan dengan penerapan SNI wajib minyak goreng kemasan mulai tahun depan.

"Pada Januari 2020 nanti tidak ada lagi minyak goreng curah sampai ke desa, sampai ke pelosok hingga ke pasar-pasar," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita , dikutip bakabar.com dari Kompas, Senin (07/10).

Dalam “Launching Wajib Kemas Minyak Goreng Dalam Rangka Mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri" di Jakarta, kemarin, Mendag mendorong produsen minyak goreng untuk menjual dalam bentuk kemasan kepada konsumen dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kata Mendag, total produksi minyak goreng nasional per tahun mencapai 14 juta ton. Dari jumlah ini, alokasi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri sekitar 5,1 juta ton. Adapun sisanya untuk kebutuhan pasar luar negeri.

“Dari kebutuhan dalam negeri hampir 50 persen masih dikonsumsi dalam bentuk minyak goreng curah yang belum terjamin kebersihannya, baik dari sisi produksi maupun sisi distribusi,” ucapnya.

Program wajib kemas minyak goreng sebenarnya sudah digagas sejak 1 April 2017 lalu. Implementasinya ditunda mengingat belum ada kesiapan dari produsen minyak goreng.

Adapun kebijakan wajib kemas minyak goreng merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga: Ekspor Kaltim Januari-Agustus Capai USD 10,93 Miliar

Baca Juga: Setelah Memutuskan Berhijrah, Wanita Ini Berbagi Ilmu Usaha Syariah

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner