bakabar.com, BATULICIN – Dalam dua pekan terakhir intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu cukup tinggi.
Akibatnya, selain banjir juga menyebabkan ruas jalan basah dan licin, sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kami imbau kepada pengguna jalan, baik itu pengendara motor maupun pengemudi mobil agar lebih berhati-hati dalam berkendara saat cuaca hujan,” imbau Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasat Lantas, AKP G. M Angga Satrya Wibawa, Kamis (23/7).
Kasat juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mentaati aturan berlalu-lintas, seperti menggunakan helm dan kelengkapan surat menyurat kendaraan.
“Selain waspada keselamatan berkendara, pengendara juga harus mentaati aturan lalu lintas,” tegasnya.
Mulai hari ini Satlantas Polres Tanah Bumbu menggelar Operasi Patuh Intan 2020.
Kegiatan akan dilaksanakan selama 14 hari yakni mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Dalam giat operasi tersebut ada 9 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan yakni balapan liar, larangan melawan arus, melanggar batas kecepatan, wajib menggunakan helm SNI, dan larangan gunakan ranmor di trotoar.
Kemudian penumpang roda dua wajib gunakan helm SNI, ranmor wajib menyalakan lampu utama, melanggar aturan pemerintah atau dengan AAPIL (traffic light), dan pengemudi ranmor dilarang menggunakan handphone.
“Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu patuhi protokol kesehatan,” pesan Kasat.
Editor: Aprianoor