Kalsel

Polres HST Bakal Gelar Razia Zebra, Catat Tanggal dan Prioritas Pelanggaran

apahabar.com, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bakal menggelar razia, Operasi Zebra Intan 2020. Operasi…

Featured-Image
Sat Lantas Polres HST menindak sejumlah pengendara yang melanggar lalu lintas di Kota Barabai./Foto Husaini apahabar.com.

bakabar.com, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bakal menggelar razia, Operasi Zebra Intan 2020.

Operasi lalu lintas ini bakal dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai 26 Oktober ini sampai 8 November.

Kapolres AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini menyebutkan operasi tersebut digelar untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Ini digelar tidak hanya di wilayah hukum Polres HST tapi serentak di seluruh Indonesia,” kata Husaini pada bakabar.com, Minggu (25/10) siang.

Target dari Operasi Zebra 2020 ini, lanjut Husaini adalah prioritas pelanggaran yang meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan, mabuk pada saat mengemudi maupun tidak menggunakan safety belt.

Selain itu, bagi yang melawan arus dan pengendara yang masih di bawah umur serta menggunakan gawai atau telepon seluler saat berkendara juga menjadi prioritas operasi ini.

“Serta surat-surat kelengkapan berkendara,” tambah Husaini.

Dijelaskan Husaini, Operasi Zebra di 2020 ini mengedepankan sosialisasi dan edukasi agar terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.

“Untuk penindakkan 20 persen saja. Sisanya Preventif 40 persen dan Preemtif 40 persen,” jelas Husaini.

Selama operasi lalu lintas dengan sandi “Zebra Intan 2020” ini, ditegaskan Husaini tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semoga dengan operasi ini pelanggaran maupun kecalakaan lalu lintas menurun,” tutup Husaini.



Komentar
Banner
Banner